Monday, October 6, 2014

tugas 1


1.      Merkantilisme adalah suatu aliran/filsafat ekonomi yang tumbuh dan berkembang  dengan pesat pada abad ke 16 sampai abad ke 18 di Eropa Barat.
ide pokok kelompok merkantilis ini adalah sebagai berikut:
a.       Suatu negara akan makmur dan kuat bila ekspor lebih besar dari impor
b.      Surplus yang diperoleh dari selisih ekspor dan impor (ekspor netto) yang positif akan dibayar dengan logam mulia (emas dan perak).  Dengan demikian semakin besar ekspor netto maka akan semakin banyak logam mulia yang diperoleh dari luar negeri.
c.       Pada waktu itu logam mulia  digunakan  sebagai  alat  pemba-yaran,sehingga negara yang memiliki logam mulia yang banyak akan menjadi makmur dan kuat.
d.      Logam  mulia  yang  banyak  tersebut  dapat   digunakan  untuk membiayai armada perang guna memperluas perdagangan luar negeri dan penyebaran agama
e.        Penggunaan  kekuatan armada perang untuk memperluas per-dagangan luar negeri diikuti dengan kolonisasi diAmerika Latin, Afrika dan Asia

Kapitalisme merupakan cara produksi, secara luas dapat dijelaskan bahwa kapitalisme sebagai: ”Suatu cara perekonomian yang berhubungan dengan produksi-produksi apa saja yang dapat diselenggarakan dalam suatu perusahaan”. Kapitalisme juga merupakan sistem ekonomi yang filsafat sosial dan politiknya didasarkan kepada asas perkembangan hak milik pribadi dan pemeliharaannya serta perluasaan paham kebebasan. Tetapi sistem ini telah melahirkan banyak malapetaka didunia, akan tetapi ia terus melakukan tekanan-tekanannya dan campur tangan politis, sosial, dan kultur terhadap bangsa-bangsa didunia.
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.

Komunisme adalah suatu sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut.

Sistem perekonomian komunisme, kita dapati pada berbagai negara seperti di Rusia dan RRC. Dalam sistem perekonomian komunis peranan pasar untuk menentukan arah produksi hampir tidak ada.

Dalam sistem perekonomian komunis negaralah yang menerangkan atau menetapkan pada orang-orang perseorangan:
a.       Dimana harus bekerja
b.      Pekerjaan apa yang harus dipilih
c.       Apa yang harus dimakan
d.      Apa yang harus dihasilkan
e.       Berapa tinggi harga harus di tetapkan

Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.

Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.
Ciri – ciri sistem ekonomi sosialis adalah:
a.       Semua alat dan sumber produksi dimiliki negara atau masyarakat secara kolektif
b.       Pemerintah melakukan perencanaan terpusat menyangkut kegiatan ekonomi masyarakat
c.       Perencanaan terpusat merupakan pengendali atau pengatur perekonomian negara menggantikan mekanisme pasar dalam sistem ekonomi liberal

Fasisme adalah sistem ekonomi yang sering dikaitkan dengan jerman dimasa kekuasaan hitler, italia dimasa kekuasaan Mussolini dan pemerintahan militer jepang, sebelum berakhirnya perang dunia yang silam. Dewasa ini, pemerintahan fasis masi ada. Sistem ekonomi ini cenderung dikaitkan dengan kekuasaan politik yang kekuasaannya dipusatkan pada kediktatoran, atau setidak-tidaknya pada kediktatoran partai. Industri besar mendukung berbagai tujuan negara.

Dibawah kondisi yang demikian itu fungsi mekanisme pasar yang tradisional tidak berjalan karna satu atau beberapa perusahaan menyusupkan kekuasaan monopoli yang amat besar. Tentu saja ada pemilihan secara pribadi, akan tetapi dengan pembatasan yang amat ketat terhadap kebebasan pribadi yang dipaksakan oleh pimpinan negara, pilihan-pilihan yang terbuka bagi perusahaan swasta tentu saja terbatas.

Demokrasi Ekonomi, Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat.

Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap war ga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.

2.      Bisnis yang berorientasi keuntungan adalah bisnis yang didirikan semata-mata bertujuan memperoleh keuntungan untuk meningkatkan  kesejahteraan pemilik, karyawan serta untuk mengembangkan usaha lebih lanjut, pada dasarnya dimiliki oleh pihak swasta (perseorangan, persekutuan, maupun perseroan. Contohnya perusahaan rokok, perusahaan elektronik, dan sejenisnya.
Bisnis yang tidak berorientasi keuntungan adalah bisnis yang didirikan dengan tujuan kepentingan sosial, meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja sehingga dalam bisnis koperatif tidak mengambil keuntungan, contohnya yayasan panti jompo, yayasan penyandang cacat, yayasan yatim piatu, dan koperasi.

3.      Pandangan masyarakat zaman dahulu tentang profesi bisnis tidak terlalu kritis karena pada zaman dulu kegiatan ekonomi tidak seluas pada masa kini, jadi masyarakat zaman dahulu cenderung tidak perduli dengan profesi bisnis, yang mereka tahu hanyalah bagaimana cara memenuhi kebutuhan mereka tanpa memiliki stategi khusus dan pengetahuan yang luas tentang bisnis disekitar mereka.
Pada masa sekarang perkembangan dunia bisnis saat ini khususnya diindonesia yang  sedang membangun ekonomi bangsanya yang tampak telah memasuki era tinggal landas sehingga mendorong kita untuk mempelajari secara lebih mendalam tentang bisnis dan kegiatanya, apalagi tentang perkembangan ekonomi yang sudah mendunia memaksa masyarakat indonesia untuk berpikir kritis tehadap profesi bisnis.

No comments:

Post a Comment