NAMA :
Maharani Kinanti Djuanita
NPM :
2D214160
KELAS :
4EB41
SOAL:
1. Apa
pengertian dari etika?
2. Apa
fungsi dari etika?
3. Apa
yang di maksud dengan pelanggaran etika?
4. Sebutkan
dan jelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika?
5. Sebutkan
jenis jenis etika!
6. Berikut
adalah sistem filsafat moral:
a. Hedonisme
b. Eudemonisme
c. Utilitarisme
7. Dalam
menciptakan etika bisnis dan beberapa hal yang perlu diperhatikan sebutkan dan
jelaskan!
8. Apa
yang dimaksud dengan laporan audit?
9. Apa
saja pernyataan pendapat auditor?
10. Prinsip
etika profesi terdiri dari: (jelaskan masing masing)
a. Tanggung
jawab
b. Kepentingan
publik
c. Integritas
d. Obyektivitas
JAWAB:
1. Etika
berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethikos”,
yang artinya “timbul dari kebiasaan”. Etika ialah suatu sesuatu yang di mana
dan bagaimana suatu cabang utama filsafat yang mempelajari suatu nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai suatu standar dan penilaian moral.
2. Fungsi
etika adalah:
-
Tempat untuk
mendapatkan orientasi kritis yang berhadapan dengan berbagai suatu moralitas
yang membingungkan.
-
Untuk menunjukan suatu
keterampilan intelektual yakni suatu keterampilan untuk berargumentasi secara
rasional dan kritis.
-
Untuk Orientasi etis
ini diperlukan dalam mengambil suatu sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
3. Pelanggaran
etika adalah penyelewengan terhadap
sistem norma, nilai, dan aturan professional tertulis yang secara tegas
menyatakan apa yang benar dan baik.
4. - Kebutuhan Individu
Misal : cara
berpakaiaan yang tidak sopan,melanggar lalu lintas demi kebutuhan yang
mendesak.
- Tidak
Ada Pedoman
Misal : seseorang
individu tidak mengetahui aturan yang berlaku di sekitarnya.
-
Perilaku dan Kebiasaan
Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
Misal : Kebiasaan buruk
sering dibawa-bawa kedalam kehidupan sehari-hari
-
Lingkungan Yang Tidak
Etis
Misal: lingkungan yang
tercemar.
-
Perilaku Dari Komunitas
Misal: mengikuti gaya
bertato dan tindik di telinga bagi laki-laki.
5. jenis
jenis etika Dalam Profesi:
-
Etika filosofis
-
Etika teologis
-
Etika sosiologis
Jenis jenis etika
profesi dalam bidang Akuntansi
-
Akuntan Publik - Konsultan SIA /
SIM
-
Akuntan Manajemen - Akuntan Pemerintah
-
Akuntan Pendidik -
Akuntan
Internal
6. Sistem
filsafat moral:
a. Hedonisme
adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahagia dengan
mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin menghindari
perasaan-perasaan yang menyakitkan.
b. Eudemonisme
adalah pandangan hidup yang menganggap kebahagiaan sebagai tujuan segala
tindak-tanduk manusia. Dalam eudaimonisme, pencarian kebahagiaan menjadi
prinsip yang paling dasariah
c. Utilitarisme adalah suatu teori dari
segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut adalah yang
memaksimalkan penggunaan (utility), biasanya didefinisikan sebagai
memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan.
7. 1.
Pengendalian diri
2. Pengembangan
tanggung jawab sosial (social responsibility)
3. Mempertahankan
jatidiri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi
4. Menciptakan
persaingan yang sehat
5. Menghindari sifat 5K
(Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
6. Menumbuhkan sikap
saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
7. Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
8. Laporan audit adalah laporan
auditor yang menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan norma
pemeriksaan akuntan, disertai dengan pendapat mengenai kewajaran laporan
keuangan perusahaan yang diperiksa; jenis pendapat yang dikenal ialah wajar
tanpa syarat (unqualified clean), wajar dengan syarat (qualified), menolak
dengan memberikan pendapat (adverse), dan menolak tanpa memberikan pendapat
sama sekali (disclaimer).
9. Pendapat
Auditor:
-
Pendapat wajar tanpa
pengecualian
Pendapat
wajar tanpa pengecualian menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara
wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus
kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di
Indonesia. Ini adalah pendapat yang dinyatakan dalam laporan auditor bentuk
baku.
-
Bahasa penjelasan
ditambahkan dalam laporan auditor bentuk baku
Keadaan
tertentu mungkin mengharuskan auditor menambahkan suatu paragraf penjelasan
(atau bahasa penjelasan yang lain) dalam laporan auditnya.
-
Pendapat wajar dengan
pengecualian
Pendapat
wajar dengan pengecualian, menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara
wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus
kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di
Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang
dikecualikan.
-
Pendapat tidak wajar
Pendapat
tidak wajar menyatakan bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar
posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
-
Pernyataan tidak
memberikan pendapat
Pernyataan
tidak memberikan pendapat menyatakan bahwa auditor tidak menyatakan pendapat
atas laporan keuangan. Opini ini dikeluarkan ketika auditor tidak puas akan
seluruh laporan keuangan yang disajikan.
10. Prinsip
etika profesi:
a. Tanggung
jawab
Dalam
melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus
senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semuakegiatan
yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam
masyarakat.
b. Kepentingan
publik
Setiap
anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada
publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas
profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung
jawab kepada publik.
c. Integritas
Untuk
memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi
tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
d. Obyektivitas
adalah
suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip
obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara
intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan
kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
No comments:
Post a Comment